
Bondowoso,Serda Faisal Fajar Armedianto Babinsa Nangkaan anggota Koramil 0822/01 melakukkan oprasi Protokol Kesehatan ( Ptokes) di Pasar Nangkaan Bondowoso sebagai wilayah binaannya.
“Pasar jadi salah satu lokasi yang menurut Satuan Tugas Penanganan Covid-19 rawan penularan atau menjadi klaster penularan, untuk itu kami rutin lakukan pendisiplinan prokes di pasar,”jelasnya,Jum’at,8/01/2021.
Dikatakan ,ketika tetap harus ke pasar tradisional, setidaknya wajib memenuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona. Sebagaimana panduan saat di pasar tradisional dari Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kita mengatur pedagang yang beroperasi sesuai ketentuan ,membentuk tim pencegahan Covid-19 di pasar.
Menerapkan jaga jarak di area pasar, misalnya dengan mengatur jarak antar-lapak pedagang dan memberi tanda khusus di lantai pasar.

Selain itu fasilitas cuci tangan dan sabun diapstikan ada. Tak kalah pentongnya melakukan disinfeksi dan pembersihan di area dan sarana yang sering digunakan, secara berkala