Bondowoso – Juru bicara partai Golkar Ady Krisna menyampaikan bahwa , H.Moh.Supriadi,SE ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Bondowoso oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Menurutnya keputusan DPP tersebut telah melalui Rapat Pleno diperluas Dewan Pimpinan Wilayah Partai Golkar Jawa Timur, maka H.Moh.Supriadi,SE ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Bondowoso periode 2019-2024 .
Hal tersebut disampaikan Ady Krisna usai rapat paripurna intern penetapan calon pimpinan DPRD Bondowoso di Graha Paripurna,Rabu 11/9/2019.
Supriadi yang saat ini masih menjadi anggota DPRD dan ketua DPC Golkar Bondowoso ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Bondowoso berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor : 981/GOLKAR/IX/2019 tertanggal 7 September 2019.
“Selain menetapkan H.Moh.Supriadi,SE sebagai wakil ketua DPRD Bondowoso DPP partai Golkar juga menetapkan Ketua Fraksi partai baik di DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota periode 2019-2024.Untuk DPRD Bondowoso yaitu Kukuh Rahardjo, ST, MMT ,”jelasnya.
SK DPP Partai Golkar tersebut dibacakan pengurus Ady Krisna selaku juru bicara partai Golkar dalam rapat paripurna intern penetapan calon pimpinan DPRD Bondowoso.
Ia berharap agar para kader Golkar menjalankan dengan baik amanah partai yang diberikan berupa jabatan sebagai wakil rakyat.
Untuk diketahui dalam pemilu legislatif KPU Bondowoso menetapkan perolehan kursi Golkar 6 kursi, dengan demikian partai Golkar berhak mendapatkan jatah wakil ketua DPRD Bondowoso.Sementara di parlemen Golkar bergabung dengan PAN yang memperoleh 1 kursi,dengan demikian Fraksi Amanat Golongan Karya memiliki 7 kursi di DPRD Bondowoso