Situbondo- Lima dari 12 PSK yang diamankan Polres Situbondo masih berstatus anak di bawah umur,yang terpaksa melayani para lelaki hidung belang.
Dari lima gadis belia asal Bandung itu dua orang diantaranya masih berusia 14 tahun dan tiga anak lainnya berusia 17 tahun.
Sebelum dijadikan PSK, kelima gadis belia itu sampai di Situbondo, karena dijanjikan bekerja di café dengan iming-iming gaji besar.

Namun setelah sampai di Situbondo kelima anak itu malah dipekerjakan jadi PSK.
Data yang dihimpun menyebutkan. Selama berada di eks lokalisasi Gunung Sampan, kelima anak itu konon melayani 6 hingga 7 lelaki hidung belang.
Sekali kencan tarif mereka 200 ribu. Dari uang tarif yang mereka terima kemudian disetor ke mucikari sebesar 50 ribu untuk uang kamar, serta dipotong jasa calo sebesar 20 ribu.

Menurut Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, sebanyak 12 PSK termasuk lima anak di bawah umur sudah menjalani pemeriksaan medis oleh Dinas Kesehatan. “Para korban yang baru sebulan bekerja di eks lokalisasi gunung sampan tidak terjangkit HIV AIDS,” jelasnya.
Kapolres mengaku akan terus melakukan pengawasan kesehatan serta pemulihan kejiwaannya. “Polres telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Situbondo untuk melakukan penanganan para korban secara terpadu,”pungkasnya