Hukum & kriminal

Dendam, Tembak Orang Sekampungnya Dengan Senapan Angin

Screenshot_2023-05-06-20-08-21-32_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

Singaraja – tapalkuda.com

Nengah SA (34), warga Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia nekat menembak Nyoman Antara (47), warga sekampungnya menggunakan senapan angin.

Akibat tembakan itu, korban menderita luka tembak pada leher di bawah telinga hingga dirawat di Rumah Sakit Kertha Usada Singaraja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan ini terjadi pada Minggu (10/3) sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu, korban melintas di perkebunan yang diurus pelaku. Dari jarak sekitar delapan meter, pelaku menembak korban sebanyak 2 kali.

png_20230328_031444_0000
png_20230328_032106_0000
png_20230328_035416_0000
png_20230328_040107_0000
png_20230328_002316_0000
Tembakan itu mengakibatkan luka pada leher di bawah telinga, sampai korban dirawat di rumah sakit. Peluru yang ditembakkan masih bersarang di tubuh korban.
iklan dalam

Menurut Kaposlek Kubutambahan AKP Made Mustiada seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, Senin (12/3), polisi mengetahui kejadian itu setelah warga heboh memperbincangkan peristiwa tersebut. Sekitar dua jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Pakisan.

Dari pemeriksaan sementara, kasus ini diduga karena pelaku tidak terima korban selingkuh dengan istrinya. Hubungan terlarang terakhir kali diketahui sekitar pertengahan Februari 2018. “Jadi benar kita sudah mengamankan pelaku penembakan setelah ada laporan dari masyarakat. Motif pelaku bisa dibilang cemburu karena istrinya selingkuh dengan korban. Ada keterangan yang menyebut bahwa sekitar Februari 2018 lalu korban ditemukan berhubungan dengan istri pelaku,” katanya.

Menurut AKP Mustiada, setelah lama menyimpan dendam, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan menembaki korban. Sebelum penembakan itu, pelaku sedang berda di kebun. Kebetulan korban melintas dengan jarak sekitar delapan meter dari posisi pelaku.

Dengan spontan, pelaku membidik korban dan melepas dua kali tembakan. Tembakan itu mengenai leher di bawah telinga korban. Korban hingga saat ini masih dirawat intensif dan menunggu rencana operasi pengangkatan peluru yang masih bersarang di tubuh korban.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa senapan angin kaliber 4,5 mili meter lengkap dengan sisa peluru. “Dua kali ditembak dan keduanya mengenai leher dan sampai sekarang korban dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku kita amankan untuk menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kepala Bidang Keperawatan RSU Kertha Usada Putu Ayu Darmadi mengatakan, kondisi korban masih lemah dan belum sadarkan diri. Korban, masih mengalami sesak nafas, diduga karena pengaruh peluru senpi yang tertahan di leher kanan hingga ke bagian dada.

Benda asing itu menyumbat organ dalam korban, hingga kondsinya masih lemah. “Kami sudah melakukan tindakan dengan melakukan pemasangan selang oksigen. Karena sesak nafas, pasien saat ini sudah dipasangi selang menuju paru-paru untuk mengalirkan dan mengurangi tekanan. Penanganan lanjutan korban harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap dan itu semua tergantung persetujuan keluarga,” jelasnya. (red)
png_20230826_231331_0000
2_20230902_140759_0001
1_20230902_124059_0000
1_20230906_214106_0000
1_20230907_080107_0000
1_20230907_073136_0000
1_20230907_123726_0000
Biru Putih Modern Hiking Sampul Majalah_20230908_094730_0000
Abu-abu Hitam Modern Budaya Indonesia Sampul Majalah_20230908_104158_0000
1_20230912_223829_0000
1_20230913_172900_0000
Oranye Gradasi Minimalis Seminar Bisnis Poster_20230913_212856_0000
Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_145501_0000
Salinan dari Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_154041_0000
1_20230924_205747_0000

Related posts

Penyerang Mapolrestabes Surabaya Membawa Bom dengan Kendaraan

Awal Tahun 2021, Satreskoba Polres Situbondo Ungkap Kasus Sabu

Pelaku Pencurian Kayu Jati Kabur Melihat Petugas KPH Banyuwangi Selatan

Leave a Comment

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih