BONDOWOSO -Warga Desa Kupang Kecamatan Pakem merasa kaget ketika mengetahui nama anak yang sedang ada dipertauan muncul dalam aplikasi pembelian pupuk bersubsidi. Padahal, sejak 20 tahun lalu anak Sunardi bernama Mukkadas, belum pernah pulang dari perantauan.
“Anak saya itu tidak pernah pulang sejak meratau. Kok bisa namanya tercatat sebagai penebus pupuk bersubsidi,” kata Sunardi di Kediamannya, Rabu (10/8/22).
Menurut Sunardi, selama ini dia belum pernah menebus pupuk mewakili anak atau pun ada pihak lain yang meminjam KTP anak untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi.
“Selama ini tidak ada orang yang meminta ijin untuk pinjam KTP anak saya. Apalagi menebus pupuk sebanyak 1,2 ton sesuai yang tercantum dalam data,” paparnya.
Meskipun mengelola sawah, lanjut Sunardi, dirinya membeli pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seperti 2021 lalu, dia pernah membeli pupuk satu sak, berat 50 kg dengan harga 170 ribu.
“Saya beli pupuk dikios terdekat. Kala itu 1 sak, harganya 170 ribu,” paparnya.
Sunardi mengaku keberatan, ketika ada pihak yang sengaja mencatut nama anak dalam realisasi pupuk bersubsidi. Sebab, selama ini dirinya harus membeli harga pupuk diatas HET, untuk mencukupi kebutuhan pupuk.
“Yang jelas saya merasa keberatan, setalah tau ada pihak yang mencatut nama anak saya,” paparnya. (SD)