Bondowoso – Ketua DPRD Bondowoso H.Tohari mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada eksekutif untuk menagih pajak penerangan jalan (PJU)PT. Bonindo Abadi sebesar 1,1 Miliar yang selama 12 tahun dibayar pemkab .Hal ini menurutnya agar Pemkab tidak terbebani.
“Eksekutif ini kan eksekutornya,karena ini piutang daerah maka ini menjadi tangungjawab pemerintah daerah untuk menangih,”jelasnya diruang kerjanya.
Dijelaskan bahwa semua masyarakat dikenakan pajak, jadi tidak adil jika hanya satu perusahaan tidak membayar.
“Eksekutif hendaknya terus melakukan koordinasi,saya ingin Pemkab tidak terbebani masalah ini,dan bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Untuk diketahui PT .Bonindo Abadi adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sumpit dan bertempat di Grujugan Bondowoso.
PT Bonindo Abadi sejak 1998 sampai 2010,atau selama 12 tahun menunggak pajak hingga Rp 1,1 miliar.
- SDN Pakisan 5 Tlogosari Ukir Prestasi, Wakili Bondowoso Raih Penghargaan Adiwiyata Jatim 2025
- Aspirasi PPPK dan Honorer Mengalir, Golkar Bondowoso Gandeng DPR RI dan BKPSDM
- Dugaan Korupsi Hibah Ternak di Banyuwangi, JPKP Jatim Lapor ke Kejari
- Pansel Umumkan Hasil Asesmen JPTP Bondowoso, Semua Peserta Lanjut Tahapan Akhir
- Bupati Mantu ,Pendopo RBA Bondowoso Disulap Jadi Tempat Resepsi Pernikahan 179 Pasangan Isbat Nikah
“Tanggungan (piutang) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemkab Bondowoso,lumayan , sebesar Rp. 1.101.408.541,20. Rp 1,1 miliar itu merupakan nilai yang fantastis,”jlentreh politisi PKB ini.
Pemkab Bondowoso dalam rentang tahun 1998-2010 (12 tahun) mau membayarkan PPJ swasta kepada PLN dengan memakai uang APBD.
Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar mengatakan masalahan itu sudah lama. “Sekarang akan kami pelajari. Kalau kami lihat, ini ada beberapa miss komunikasi,”katanya.
Menurutnya untuk mengatasi hal ini, Pemkab Bondowoso akan melakukan komunikasi dengan manajemen PT Bonindo Abadi.
Untuk Informasi leading sector tunggakan pajak, adalah Bapenda.







