Beranda Uncategorized 1000 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan Kepada Warga

1000 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan Kepada Warga

0
IMG-20250408-WA0090

 

Banyuwangi – Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mendapatkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Banyuwangi, bertempat di Balai Desa Sidorejo, Rabo ( 10/11/2021 ).

Sebanyak 1000 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Sidorejo. Sertifikat tanah tersebut dibagikan pada program Pemerintah Pusat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ).

Screenshot_20250408-225940

Hadir dalam pembagian PTSL antara lain Faizin, Luluk serta perwakilan yang lain dari BPN, Winarti Kepala Desa Sidorejo, Babinsa, Babhinkamtibmas.

Paeno Hadi, Sekretaris Desa Sidorejo saat ditemui awak media menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN Kabupaten Banyuwangi dan seluruh anggota kelompok masyarakat RT, RW yang telah bekerja keras selama beberapa bulan untuk mengerjakan program PTSL.

” Di tahap pertama tahun 2020 Desa Sidorejo telah menuntaskan 2161 bidang. Di tahap kedua ini tahun 2021 kuota sejumlah 2368 bidang. Pada hari ini dibagikan kepada masyarakat penerima program PTSL sebanyak 1000 bidang, dan semoga sisanya dapat tuntas di akhir bulan ini,” ungkapnya.

Masih Paeno Hadi Sekretaris Desa,” Syarat untuk pengambilan sertifikat tanah menunjukkan kwitansi pembayaran, foto copy KTP serta KK, semoga acara ini berjalan lancar tidak ada kendala dan semoga bagi penerima sertifikat tanah dari program PTSL ini bisa digunakan sebagaimana mestinya,” harapnya.

1744129950993

Salah satu warga ketika ditemui awak media dengan nada riang gembira mengucapkan,” Terima kasih kepada Pemerintah Desa Sidorejo karena telah mengikuti program PTSL sehingga membantu masyarakat, dengan beaya Rp 150 ribu sudah bisa memiliki sertifikat tanah, karena kalau mencari sendiri akan habis banyak,” pungkasnya. (Reny)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran